Sektor Perkebunan Dominasi Wajib Pajak Besar di Jambi
Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jambi baru mencapai 63 persen dari target yang ditentukan hingga 12 Oktober 2012. Mayoritas penerimaan pajak ini bersumber dari sektor perkebunan yang ada di wilayah jambi.
M Ismiransyah M Zain, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengatakan hal ini saat mengunjungi Tribun, Rabu (31/10/2012) kemarin.
Dia mengatakan, target penerimaan pajak kanwil DJP Sumbar dan Jambi untuk tahun 2012adalah Rp 5,326 triliun. Untuk kawasan Jambi, target penerimaan adalah Rp 2,58 triliun. Jumlah ini terbagi di empat KPP yang ada di wilayah Jambi, yaitu Rp 1,794 triliun di KPP Jambi, Rp 277 miliar di KPP Tungkal, Rp 276 miliar di KPP Muara Bungo, dan sisanya di KPP Bangko.
Realisasi dari target yang dipatok hingga 12 Oktober 2012 capaian baru sekitar 63 persen. Artinya masih kurang 37 persen dari target tahun 2012 yang tinggal sekitar dua bulan lagi. "Realisasi penerimaan hingga Oktober sudah mencapai 63 persen ari target tahun 2012," ungkapnya. Dia mengakui realisasi penerimaan pajak di tahun 2012 ini belum sebesar tahun 2011 lalu.
Menurutnya, capaian penerimaan pajak di wilayah Jambi ini memang di bawah wilayah Sumbar yang hingga pertengahan tahun ini mencapai 80 persen.
Ismiransyah menilai, belum optimalnya capaian penerimaan pajak ini terkait dengan harga komoditas perkebunan belakangan ini, padahal perkebunan penyumbang terbesar pada penerimaan pajak.
"Penurunan penerimaan di sektor perkebunan karet, CPO, dan pertambangan sangat besar. Juga dipengaruhi penurunan permintaan dan konsumsi di Cina," ujarnya.
Selain itu, masih rendahnya kepatuhan wajib pajak menyumbang bagi belum tercapainya target di atas. Sejauh ini, di tingkat nasional sudah ditetapkan target kepatuhan wajib pajak terdaftar adalah 62,5 persen. "Tapi sampai sekarang belum mencapai itu, tapi lebih dari 50 persen," kata Ismiransyah.
Ia mengatakan, ke depan akan meningkatkan dengan sosialisasi serta penyuluhan tentang wajib pajak kepada masyarakat. Terutama saat ini dengan self assesment system, di mana wajib pajak diberi kesempatan utnuk menghitung sendiri pajaknya, kemudian membayarkan atau menyetornya di bank atau kantor pos dan melaporkan ke KPP.
Dia mengatakan, realisasi pajak terbesar dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, dan juga Bank Jambi. "Wajib pajak 100 terbesar termasuk PT Brahma, Bank Jambi, PT Asiatic Persada dan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan, sawit dan karet yang mendominasi," katanya.
Menurutnya, total keseluruhan wajib pajak di Jambi terdaftar sebanyak 295 ribu, dengan rincian Provinsi 157 ribu WP, Tungkal 31 ribu, Bangko 65 ribu, Muara Bungo 42 ribu. Jumlah ini sudah termasuk wajib pajak badan hukum dan orang pribadi (OP). "Untuk wajib pajak badan hukum itu termasuk bendahara pemerintahan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Amad Zufri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi mengatakan, dari 100 wajib pajak terbesar di KPP Jambi ternyata menyumbang 44,1 persen dari penerimaan pajak.
KPP yang menangani pajak Provinsi, wilayah Kota Jambi, Batanghari, dan Muaro Jambi, membukukan 10 ribu wajib pajak badan hukum dan 140 ribu wajib pajak perseorangan per 12 Oktober 2012. "Untuk laporan terakhir capaian pembayaran dibuat setelah tanggal 1, menunggu penarikan data pembayaran tanggal 31," sebutnya.
Dia mengatakan selama dua bulan terakhir pihaknya akan terus menggenjot penerimaan pajak baik pribadi maupun badan hukum. Tindakan ini diusahakan untuk mengejar target yang telah ditentukan sebelumnya.