Jumat, 8 Agustus 2025

Police Line Masih Terpasang di Warung Coto Pettarani

Seorang personel polisi dari unit Patroli Sabara Polda Sulsel juga masih berjaga-jaga di depan warung coto di samping diler alat pertanian

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Police Line Masih Terpasang di Warung Coto Pettarani
Tribun Timur/Thamzir
Senin (5/11/2012), pukul 08.00 Wita, atau sekitar 19 jam pascaterbakarnya Coto Pettarani di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (4/11/2012) siang, garis polisi (Police Line) masih terpasang di depan warung coto itu.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Senin (5/11/2012), pukul 08.00 Wita, atau sekitar 19 jam pascaterbakarnya Coto Pettarani di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (4/11/2012) siang, garis polisi (Police Line) masih terpasang di depan warung coto itu.

Seorang personel polisi dari unit Patroli Sabara Polda Sulsel juga masih berjaga-jaga di depan warung coto di samping diler alat pertanian, PT Rutan itu.

Meski ada police line, namun sekitar lima pramusaji kedai kuliner berkuah khas Bugis-Makassar itu tetap membersihkan bagian dalam warung semi-permanen tersebut.

Sejatinya, sesuai aturan property yang dipasangi Police Line, hanya untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP. Tak ada aktivitas lain, tanpa ada izin dari aparat penyidik kepolisian.

Setidaknya ada empat pramusaji, seorang diantaranya wanita yang melakukan aktivitas bersih-bersih.

Pemilik Warung Coto Haji Sikki, dan putranya Faisal, serta Herman, seorang pramusaji mengalami luka bakar dari insiden yang terjadi akibat ledakan selang tabung gas 12 kg itu.

Sekadar diketahui, bulan Ramadan 1432 H lalu, warung coto ini diserang sekelompok komunitas yang mengatasanamakan diri Front Pembela Islam (FPI) karena tetap buka di siang hari puasa.

Kasus pidana penyerangan ini berujung sidang di Pengadilan Negeri Makassar, dengan mendudukkan pemilik warung coto sebagai saksi korban, dengan terdakwa pemimpin FPI Makassar awal 2012 lalu.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan