Rabu, 10 September 2025

BP Migas Dibubarkan

Muhammadiyah Siap Gugat Undang-undang Lagi ke MK

Setelah permohonannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin

zoom-inlihat foto Muhammadiyah Siap Gugat Undang-undang Lagi ke MK
TRIBUNNEWS.COM/WIDIYABUANA ANDARIAS
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin tampak hadir di acara yang digelar pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (7/10/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah permohonannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak akan berhenti mengkaji Undang-Undang lainnya yang bertentangan dengan UUD 1945.

"Perjuangan untuk menegakkan Konstitusi yang kami sebut jihad Konstitusi ini tidak akan berhenti akan segera kami tindak lanjuti dengan juga mengajukan gugatan terhadap UU lain yang kami yakini merugikan rakyat," ujar Din di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Terkait putusan MK yang menyatakan bahwa BP Migas tak miliki kewenangan lagi untuk mengelola minyak dan gas dan dilimpahkan kepada pemerintah, Din mengatakan pihaknya akan memberikan kajian-kajian lebih lanjut, yang hasilnya akan disuarakan di DPR.

"Oleh karena itu Muhammaddiyah dan segenap organsasi maupun perorangan pemohon akan terus melakukan kajian, pengawalan termasuk  menyiapkan pikiran-pikiran alternatif untuk disumbangkan kepada pemerintah dan DPR," ujar Din.

Din pun menegaskan, permohonan uji materiil UU Migas ke MK ini tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun, baik lembaga atau badan tertentu. Din menegaskan uji materiil ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dan inisiatif para pemohon.

"Ini lebih berhubungan dengan sebuah kenyataan bahwa UU Migas ini kami rasakan merugikan rakyat yang seharusnya Indonesia lebih sejahtera dari sekarang. Menyangkut kemiskinan, pengangguran kalau seandanya sumber daya alam ini dapat dikelola dengan baik," kata Din.

*Berita Lengkap Mengenai Pembubaran BP Migas oleh MK Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan