Reformasi Polri
Jimly Berharap Komite Percepatan Reformasi Polri dan Tim Reformasi Polri Saling Menunjang
Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pihaknya tidak membuat rumusan rekomendasi sendiri.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pihaknya tidak membuat rumusan rekomendasi sendiri mengenai reformasi Polri.
Rekomendasi harus dibuat terbuka terhadap aspirasi berbagai kalangan.
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat, karena itu bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," kata Jimly setelah menerima arahan sari Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Karena itu, kata Jimly, pihaknya akan berembuk untuk menentukan siapa dan apa saja yang harus didengar dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri.
"Saya kira ini ya, nah nanti kita akan berembuk apa sebaiknya sambil siapa saja yang perlu kita dengar, termasuk di sini para mantan Kapolri lengkap, ada pak Menko, ada mantan Menko, kebetulan juga mantan ketua Kompolnas dan bahkan juga mantan ketua MK seperti saya, pak Mahfud, dan ada 5 jenderal mantan dan bahkan pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim," katanya.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Polri Digelar Senin Depan
Jimly berharap antara Komite Percepatan Reformasi Polri dengan tim reformasi Polri bentukan Kapolri dapat saling bekerja sama.
Jimly menganggap tim yang dibentuk Kapolri tersebut menandakan bahwa Polri terbuka dalam upaya perbaikan institusi.
"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," katanya.
Komite Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana pada Senin pekan depan di Kantor Kapolri.
Baca juga: Sosok 10 Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD
Meskipun tidak ada batas waktu ia berharap dalam waktu 3 bulan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah membuat laporan kepada Presiden.
"Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Polri membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.
Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Sementara Prisiden Prabowo Subianto membentuk Komiti Percepatan Reformasi Polri
Daftar Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri
Reformasi Polri
| Jimly Asshiddiqie: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Polri Digelar Senin Depan |
|---|
| Prabowo Minta Komite Reformasi Polri Kasih Laporan Setiap Tiga Bulan: Jangan Takut Lihat Kekurangan |
|---|
| Sosok 10 Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD |
|---|
| Daftar Anggota Komite Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua |
|---|
| Profil 3 Mantan Kapolri yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gabung Tim Komite Reformasi Polri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.