Nurul: Setjen KPU Tak Bisa Independen
Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menyatakan konflik komisioner dan sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menyatakan konflik komisioner dan sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah "barang baru" karena masalah serupa juga terjadi di lembaga lain.
Nurul mengatakan, masyarakat sulit mengharapkan KPU selaku penyelenggara pemilu bisa bekerja independen mengingat setjen yang tugas utama mendukung kerja komisioner adalah perpanjangan dari pemerintah, karena pegawainya berasal dari unsur pemerintah. Justru kesetjenan KPU mempunya kekuatan dominan seperti saat Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
"Ini masalah power. Kita tidak pernah bisa kesekjenan independen, karena dia adalah kepanjangan dari pemerintah. Jadi, ada peran pemerintah di sana. Saya berharap apa yang terjadi di 2009 tidak terulang," ujar Nurul dalam diskusi bertajuk 'Komisioner versus Birokrat KPU', di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Menurul Nurul, dengan bentuk seperti itu, setjen di KPU potensial diintervensi oleh pemerintah.
"Kami melihat kultur komisioner dengan kesekjenan di KPU dalam sistem kepresidenan, adalah satu badan yang cukup kuat diintervensi oleh pemerintah," kata Nurul yang juga Wakil Sekjen Partai Golkar itu.
Klik: