Minggu, 9 November 2025

Nurul: Setjen KPU Tak Bisa Independen

Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menyatakan konflik komisioner dan sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nurul: Setjen KPU Tak Bisa Independen
Pos Kupang
Nurul Arifin (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menyatakan konflik komisioner dan sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah "barang baru" karena masalah serupa juga terjadi di lembaga lain.

Nurul mengatakan, masyarakat sulit mengharapkan KPU selaku penyelenggara pemilu bisa bekerja independen mengingat setjen yang tugas utama mendukung kerja komisioner adalah perpanjangan dari pemerintah, karena pegawainya berasal dari unsur pemerintah. Justru kesetjenan KPU mempunya kekuatan dominan seperti saat Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.

"Ini masalah power. Kita tidak pernah bisa kesekjenan independen, karena dia adalah kepanjangan dari pemerintah. Jadi, ada peran pemerintah di sana. Saya berharap apa yang terjadi di 2009 tidak terulang," ujar Nurul dalam diskusi bertajuk 'Komisioner versus Birokrat KPU', di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Menurul Nurul, dengan bentuk seperti itu, setjen di KPU potensial diintervensi oleh pemerintah.

"Kami melihat kultur komisioner dengan kesekjenan di KPU dalam sistem kepresidenan, adalah satu badan yang cukup kuat diintervensi oleh pemerintah," kata Nurul yang juga Wakil Sekjen Partai Golkar itu.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved