Rabu, 15 April 2026

Waria Waru Kepergok Mencuri BB Pelanggan

"Tersangka mencuri dengan jalan mengangkat jok. Setelah itu dua hape di sana dicuri," terang Sukoco.

Laporan dari wartawan Surya Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ahmad Doni (22) alias Yopi, waria yang biasa mangkal di Bundaran Waru kembali dicokok polisi.

Warga asal Makassar yang tinggal di Jl Pasar Kembang ini ditangkap petugas karena mencuri dua ponsel milik pelanggannya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan AKP Sukoco mengatakan, Yopi tertangkap saat sedang mangkal di Bundaran Waru, Selasa (11/12/2012) pagi.

"Dia kami tangkap setelah dua ponsel hasil pencurian kami amankan dari kos tersangka," terang Sukoco di kantornya, Rabu (12/11/2012) siang.

Sukoco mengatakan, Yopi diketahui mencuri pada 26 November lalu. Kala itu ia mengambil dua ponsel, jenis Blackberry dan Nokia dari jok sepeda motor Yamaha Mio milik seorang tamu.

"Tersangka mencuri dengan jalan mengangkat jok. Setelah itu dua hape di sana dicuri," terang Sukoco.

Pengakuan Yopi, pencurian itu sebenarnya terjadi atas suruhan rekannya Alexa.

"Ponselnya itu saya titipkan di tempat teman. Hasilnya mau dipakai untuk makan," aku Yopi di Mapolsek Gayungan.

Dalam catatan kepolisian, Yopi sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan razia.

Atas perbuatan ini Yopi dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara sampai lima tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved