Perusahaan Tidak Transparan, BEI Tak Berkutik
Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan hanya dapat mengimbau saja mengenai aksi perusahaan yang terkenal tidak transparan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan hanya dapat mengimbau saja mengenai aksi perusahaan yang terkenal tidak transparan terhadap publik.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan, BEI tidak bisa menerapkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang dikenal tidak transparan atau enggan memberikan informasi kepada publik.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap publik, hanya sifatnya himbauan saja," katanya di Jakarta (21/12/2012).
BEI mengaku tidak bisa memaksakan hal itu kepada pihak emiten yang dianggap tidak terbuka terhadap publik. BEI hanya bisa membuka kesempatan bagi emiten untuk melakukan perubahan dengan cara-cara yang koperatif.
Sebab, menurutnya emiten bursa memiliki cara-cara yang khas dalam menangani persoalan dengan publik. Bursa pun memilih melakukannya dengan cara yang preventif.
Persoalan masalah keuangan misalnya, akan membuat perseroan menentukan langkahnya tersendiri dalam menghadapi publik.
"Mereka akan lebih tertutup itu pasti," katanya.
Sebelumnya, beberapa pengamat sempat mengeluhkan beberapa ketidaktransparasian beberapa emiten di BEI yang akan meminimalisir akses informasi terhadap publik. Investor pun dikhawatirkan akan memperoleh hambatan informasi atas terjadinya aksi ini.