Senin, 8 Juni 2026

Minyak Goreng

DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Penimbun Minyakita Jika HET Naik

Pemerintah diminta menindak tegas pihak yang menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita apabila pemerintah memutuskan menaikkan HET.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reza Deni
HARGA MINYAKITA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita apabila pemerintah memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat tersebut. Foto pedagang sembako di Pasar Ulujami Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2026 mengatakan sudah tidak menjual Minyakita sejak 3 bulan ini. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita jika pemerintah memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
  • Menurut Nasim, kenaikan HET tidak boleh menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan.
  • Pemerintah harus memastikan kebijakan kenaikan harga tidak justru memperberat beban masyarakat akibat praktik-praktik curang di lapangan.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita apabila pemerintah memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat tersebut.

Menurut Nasim, kenaikan HET yang tengah dipertimbangkan pemerintah tidak boleh menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga di atas ketentuan atau menciptakan kelangkaan semu di pasar.

Baca juga: Pemerintah Resmi Putuskan Harga Minyakita Naik

"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," kata Nasim kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Nasim mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana melakukan penyesuaian HET MinyaKita dalam waktu dekat. 

Namun, Legislator PKB itu mengingatkan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di seluruh rantai distribusi.

 

 

Menurutnya, MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang selama ini menjadi andalan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Karena itu, kata dia, pemerintah harus memastikan kebijakan kenaikan harga tidak justru memperberat beban masyarakat akibat praktik-praktik curang di lapangan.

"Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.

Nasim meminta Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi MinyaKita sampai ke tingkat pengecer.

Dia menilai praktik penimbunan dan permainan distribusi harus diberantas karena berpotensi memicu kelangkaan barang dan lonjakan harga yang tidak terkendali di pasaran.

"Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar," kata Nasim.

Nasim juga menyoroti fakta bahwa harga MinyaKita di sejumlah daerah saat ini masih ditemukan jauh di atas HET yang berlaku, yakni Rp15.700 per liter.

Berdasarkan temuan di lapangan, harga MinyaKita bahkan telah mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter di beberapa wilayah.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved