Kamis, 11 September 2025

Gondo Radityo Gambiro: Setipis-tipisnya Iman, Saya Masih Normal

DPR RI membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) membolehkan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Gondo Radityo Gambiro: Setipis-tipisnya Iman, Saya Masih Normal
IST
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) membolehkan pernikahan sesama jenis di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro, seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (23/12/2012), dari situs DPR RI, menegaskan informasi itu hanya sebatas isu yang tidak benar.

“Isu seperti ini kami anggap berita yang sangat menyesatkan. Setipis-tipisnya iman saya sepertinya tidak begitu saya memimpin, saya masih normal,” ujar Gondo.

Gondo mengakui tidak paham dan tidak tahu darimana isu itu muncul. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan draft RUU KKG yang seolah-olah keluarnya draft RUU tersebut dari Komisi VIII DPR. “Padahal Komisi VIII DPR sama sekali belum pernah membahasnya, koq bisa ada isu seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan undang-undang ini memang untuk mengutamakan gender, dan ini bukan hanya perempuan, gender ini juga menyangkut laki-laki, tetapi yang seperti diharapkan adalah untuk keluarga bagaimana menata kesempatan kerja, kesempatan saling menghargai sama seperti membina keluarga.

Ia memberi contoh di Indonesia semua laki-laki tahu beres di rumah tangganya. Sedangkan di Eropa ada keseimbangan antara suami dan isteri, mereka bekerjasama menyelesaikan urusan rumah tangganya seperti mencuci, mengepel dan mengasuh anak.

“Kita juga tidak mungkin mengadopsi langsung apa yang terjadi di Eropa karena budayanya juga berbeda. Paling tidak ada pencerahan, ada masukan-masukan sehingga kita juga sebagai kaum pria merasa lebih fair bahwa mengasuh anak itu tidak saja tanggungjawab isteri tetapi juga suami,” ujarnya.

Dia menegaskan, yang perlu diupayakan adalah bagaimana peran gender dalam keluarga bisa diwujudkan  yang intinya tercapai kualitas kehidupan keluarga termasuk kualitas pendidikan agamanya.
“Pendidikan agama ini berperan sangat besar, karena itu kita harapkan tahun depan RUU KKG ini dapat disahkan menjadi undang-undang, bersamaan dengan penyempurnaan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diharapkan selesai tahun 2013,” ujar Gondo.

NASIONAL POPULER

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan