Pedagang Jagung Akan Diberikan Tempat Khusus
untuk mengawasi benar- benar aktifitas pedagang musiman ini agar fasilitas publik yang ada tak boleh dirambah untuk berjualan
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Balipapan Zulkipli juga membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Camat dan Lurah diseluruh wilayah untuk mengawasi benar- benar aktifitas pedagang musiman ini agar fasilitas publik yang ada tak boleh dirambah untuk berjualan
Sementara itu lanjut Zulkipli dilaranganya penjual jagung menggelar dagangnnya disepanjang jalan protokol karena pihaknya khawatir keberadaan mereka justaru akan semakin menambah panjang kemaceten kota karena aktifitas jual beli yang dilakukannya.
Karena itu dirinya langsusng memerintahkan kepada para Camat ataupun Lurah dengan dibantu satpol PP untuk menindak jika memang masih ditemui para pedagang jagung yang membuka tempat jualan seperti di Jl Sudiman ataupun Marsma Iswahyudi.
Namun Pemerintah kota sendiri menurutnya tetap memfasilitasi keberadaan pedagang tersebut, dengan memberikan tempat berjualan khusus yang lokasinya akan diatur oleh Lurah bersangkutan, sehingga mereka masih bisa meraup rezeki untuk pesta pergantian tahun nanti.
Baca Juga :
- PDAM Tetap Usulkan KenaikanTarif 12 menit lalu
- Perserosi Kaltim Gelar Selekda Januari 2013 16 menit lalu
- Kejahatan di Sulawesi Tenggara Didominasi Asusila 39 menit lalu