Minggu, 31 Agustus 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Luthfi Hasan Baru Beli Rumah Mewah Seharga Rp 5,5 Miliar

KPK menangkap anggota DPR sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, atas kasus dugaan suap proyek impor daging

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Luthfi Hasan Baru Beli Rumah Mewah Seharga Rp 5,5 Miliar
Tribun Jakarta/Abdul Qodir
Warga melintas di depan rumah pribadi Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Luthfi Hasan Ishaaq, Jalan H Samili Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013). KPK menangkap dan menetapkan Luthfi sebagai tersangka suap impor daging sapi. (Tribun Jakarta/Abdul Qodir)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menangkap anggota DPR sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, atas kasus dugaan suap proyek impor daging sapi.

Sebagai anggota DPR, Luthfi melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp 1,006 miliar, pada pelaporan November 2009. Dalam pelaporan saat itu, Luthfi hanya melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Cipinang Muara, Jakarta Timur, senilai Rp 302,9 juta.

Data yang diterima Tribunnews.com, saat ini Luthfi memiliki dan menempati rumah mewah di Jalan H Samili Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rumah mewah dengan luas 500 meter persegi tersebut dibelinya dengan harga Rp 5,5 miliar dari pemilik sebelumnya bernama Dedi.

"Pak Luthfi baru dua tahun beli rumah ini dari Dedi anaknya Haji Salam, waktu itu harganya Rp 5,5 miliar," kata Raid pemilik warung Tegal yang lokasi warungnya berdampingan dengan rumah Luthfi, Kamis(31/1/2013).

Ia menceritakan, sebelum itu Luthfi tinggal bersama keluarganya dengan mengontrak sebuah rumah yang letaknya bersebelahan dengan rumah mewah yang ditempatinya sekarang.

"Dulu dia ngontrak, tahunan. Rumah kontrakannya nih ada di belakang warteg yang punya Haji Barnawi. Sekarang rumahnya ditempatin sama anaknya," kata Raid.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan