Bea Cukai Juanda Temukan 96 ribu Batang Rokok Polos
"Hasil tembakau ini setelah kami periksa ternyata tidak ada pita cukainya," jelas Kepala kantor KPP Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan
Laporan dari Wiwit P wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sebanyak 40 bale atau 96.000 batang rokok diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda.
Hasil tembakau ini diketahui tidak dilekati dengan pita cukai atau biasa disebut dengan rokok polos.
"Hasil tembakau ini setelah kami periksa ternyata tidak ada pita cukainya," jelas Kepala kantor KPP Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan dalam rilisnya kepada Surya Online (tribunnews group), Senin (05/02/2013).
Rokok polos ini ditemukan ketika petugas melakukan patroli dan operasi pencegahan pelanggaran di kawasan Desa Dawarblandong, Mojokerto pada tanggal 27 Januari 2013 lalu.
Iwan menjelaskan saat itu petugas memeriksa sebuah mobil Kijang Innova AG 1000 RI.
"Ternyata di dalam mobil ditemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis rokok sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai," paparnya.