Jumat, 3 Oktober 2025

Alun-alun Bandung Tanpa PKL

Mulai Senin (11/2/2013), ratusn pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bandung, tak akan lagi terlihat

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Alun-alun  Bandung Tanpa PKL
Suasana PKL yang ada di alun alun kota Bandung

- Hari Ini Hingga Setidaknya Dua Pekan Ke Depan

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, -Mulai Senin (11/2/2013), ratusn pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bandung, tak akan lagi terlihat berjualan di sana. Namun, hal itu belum berlaku untuk selamanya. PKL tak akan berjualan di alun-alun hanya selama masa penataan.

"Para PKL menyatakan siap tidak  melakukan aktivitas selama dua minggu di Jalan Kapatihan, Jalan Dalam Kaum, dan di halaman Masjid Raya," ujar Ketua Tim Penataan PKL Alun-alun,  Ema Sumarna, Minggu (10/2/2013).

Namun, setelah masa penataan selama dua pekan ini selesai, kata Ema, para PKL akan kembali berjualan di kawasan Dalem Kaum dan Jalan Kapatihan. Akan tetapi, saat itu, ukuran lapak PKL sama, 1,5 meter kali 1,2 meter, sehingga tidak ada lagi PKL yang lapaknya besar sendiri seperti yang selama in i terjadi.

Ema mengatakan PKL, yang berhak berjualan kembali  sesuai Perda penataan PKL yaitu benar-benar PKLdan warga Kota Bandung.

"Selama ini, ada PKL yang  punya usaha lebih besar, itu bukan PKL namanya. Jadi yang seperti itu, akan ditertibkan," ujar Ema.

Menurut Ema, keputusan tersebut adalah hasil kesepakatan antara Satuan Gabungan Khusus (Satgasus) Penataan dan Pembinaan PKL dengan Koordinator PKL.

Ema mengatakan, selama dua minggu tim hanya akan memvalidasi data PKL, menata dan mengatur tempat jualan di Kapatihan. "Waktu dua minggu tidak akan cukup untuk menata kawasan alun-alun terlebih untuk persiapan sarana dan prasarananya. Pasalnya, dana APBD masih belum cair, sehingga dana tidak akan mencukupi. Meski demikian, langkah ini akan tetap dilakukan, agar PKL bisa segera ditata," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator PKL Alun-alun Kota Bandung, Isak Iskandar, mengatakan ada 453 PKL yang telah menyatakan kesediaannya mendukung program penataan PKL ini. Sebanyak 150 PKL di antaranya selama ini berdagang di taman alun-alun, dan 283 PKL lainnya di Jalan Dalem Kaum.

"Kami siap ditata demi keindahan kawasan alun-alun," ujar Isak seusai mengikuti rapat di Balaikota Bandung (Tribun Jabar, Rabu 6/2/2013).

Dalam rapat dipimpin Kepala Satgasus, Ayi Vivananda, disepakati akan ada penghentian aktivitas dagang selama dua pekan untuk keperluan pendataan, termasuk soal domisili PKL tersebut.

Menurut  Ayi, saat itu, prioritas pembersihan kawasan alun-alun adalah yang berada di zona merah. "Di antaranya Jalan Dalem Kaum, Jalan Asia Afrika dan sekitar Masjid Agung. Ada pun di kawasan Jalan Kepatihan yang belum masuk zona merah, PKL masih diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas," ujar Ayi.

Ayi mengatakan, selama para pedagang di zona merah alun-alun ini tidak berjualan, tim juga bekerja menyiapkan rancangan penataan.

"Dinas Tata Ruang Ciptakarya dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan menyelesaikan desainnya. Dishub segera menyampaikan rencana rekayasa lalu lintas," ujar Ayi.

Berdasar data uyang ia miliki, kata Ayi, terdapat 20.326 PKL yang ada di Kota Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved