Minggu, 17 Agustus 2025

Si Kecil Batuk? Yuk Ikuti Saran Dokter Lula Kamal

Mengatasi batuk yang diderita anak kecil, khususnya bayi ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Yuk ikuti saran artis dan dokter Lula Kamal.

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Si Kecil Batuk? Yuk Ikuti Saran Dokter Lula Kamal
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Dokter spesialis adiksi dan ketergantungan narkoba, Lula Kamal saat ditemui wartawan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1/2013). Ia menjelaskan methylenedioxymethcathinone, zat narkotika yang dikonsumsi Raffi Ahmad punya efek serupa dengan ekstasi, yaitu menyebabkan halusinasi. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengatasi batuk yang diderita anak kecil, khususnya bayi ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Kok bisa? Yuk ikuti saran artis dan dokter Lula  Kamal.

Menurut perempuan cantik ini tidak sulit mengobati batuk si kecil. Tidak juga perlu obat yang mahal.

"Tidak perlu obat yang mahal-mahal cukup air putih hangat. Ini akan membuat dahak menjadi encer," tutur Lula saat talkshow kesehatan di hadapan peserta Prosmiling yang diselenggarakan PKPU di kantor Bank Ekonomi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).

Nantinya  dahak yang dicairkan sehingga berupa lendiri akan dikeluarkan saat buang air besar.  "Nanti kalau buang air lendir jangan takut. Itu dari lendir bekas dahak," katanya.

Artis yang juga berprofesi sebagai dokter ini menyatakan warga tidak perlu ke dokter atau rumah sakit yang bertarif mahal untuk penanganan sakit yang tidak darurat.

"Enggak perlu ke rumah sakit mahal. Sekarang ini orang Jakarta belum merasa diobati kalau tidak menggunakan obat mahal dan dokter hebat," katanya.

Ia justru menyampaikan dokter muda lebih jago. Kalau orangtua  tua biasanya lebih  cepat.
"Puskesmas murah tapi  obatnya  jelas. Jangan lihat merknya," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan