Jumat, 22 Agustus 2025

Rencana Kenaikan Harga BBM

Opsi Dua Harga BBM Subsidi Malah akan Timbulkan Black Market

Pemerintah akan mengambil opsi untuk membagi BBM premium menjadi dua jenis harga. Harga premium yang pertama

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Opsi Dua Harga BBM Subsidi Malah akan Timbulkan Black Market
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Koordinasi tentang BBM Bersubsidi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013). Pemerintah mensinyalkan akan membatasi anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan pribadi, khususnya mobil pelat hitam. Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan gubernur se-Indonesia. KOMPAS/HERU SRI KUMORO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengambil opsi untuk membagi BBM premium menjadi dua jenis harga. Harga premium yang pertama seharga Rp 4.500 khusus untuk motor dan angkutan umum. Sedangkan harga premium untuk kendaraan pribadi harganya lebih mahal.

Terkait rencana pemerintah tersebut, pimpinan DPR, angkat suara menanggapinya. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan dirinya tidak sepakad dengan rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, ini akan menimbulkan polemik baru yakni terbentuknya disparitas harga yang akhirnya membuat adanya black market.

"Ini hanya akan menimbulkan black market. Karena orang kaya akan beli di pinggir jalan," tegas Politisi PDI-Perjuangan ini di kompleks gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Karenanya, dia ingatkan pemerintah harus benar-benar melakukan kajian mendalam apapun itu yang akan menjadi kebijakan nantinya.

"Maka dengan demikian, apa pun yang akan dilakukan pemerintah itu harus dikaji yang mendalam. Sebelum keputusan itu menjadi keputusan yang pasti, jangan dipolemikkan karena persoalan BBM ini dari dulu selalu sensitif sekali," ujarnya menanggapi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan semua opsi kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai sulit.

Namun akhirnya pemerintah mengambil opsi untuk membagi BBM premium menjadi dua jenis harga. Harga premium yang pertama seharga Rp 4.500 khusus untuk motor dan angkutan umum. Sedangkan harga premium untuk kendaraan pribadi harganya lebih mahal.

"Semua opsi ini sulit, jadi opsi membagi dua jenis harga premium harus dilakukan," ujar Jero Wacik, Selasa (16/4/2013).

Untuk memuluskan rencana pembagian dua jenis premium, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Jero menambahkan opsi membagi dua harga premium bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat. Pasalnya Jero menilai alokasi BBM bersubsidi sebesar 46,1 juta kiloliter, banyak digunakan untuk masyarakat kelas atas dengan kendaraan pribadinya.

"Untuk apa ? Untuk kepentingan yang lebih besar. Jadi yang menengah atas harus kena lebih, yang bawah harus dilindungi. Itu kira-kira, jadi harus dimengerti semua," kata Jero.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan