OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Dari Rumah Dinas ke Sel KPK: Tiga Momen Mengguncang Wamenaker Noel dalam Satu Malam
Tidur di rumah dinas, bangun di sel KPK. Rp81 M mengalir, air mata tumpah. Tapi katanya bukan pemerasan?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Malam itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tak pernah menyangka akan berakhir di balik jeruji. Dalam satu malam yang penuh kejutan, ia berpindah dari kenyamanan rumah dinas pejabat ke sel rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenakerjaan (Kemenaker) bukan hanya soal hukum—tapi juga soal drama emosional yang mengguncang publik.
Di balik sorotan kamera dan rompi oranye, tersingkap tiga momen yang menggambarkan sisi paling manusiawi dari seorang pejabat yang jatuh: tertidur saat diciduk, menangis di hadapan media, dan meminta maaf kepada Presiden.
Diciduk Saat Tidur: Penjemputan Dini Hari yang Mengejutkan
Pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari (21/8/2025), empat petugas KPK mendatangi rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan. Tanpa banyak suara, mereka masuk dan mendapati Noel sedang tertidur. Penjemputan berlangsung cepat, hanya sekitar 20 menit.
“Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur,” ujar seorang saksi kepada Tribunnews.com.
Meski pihak keluarga sempat membantah bahwa ini adalah operasi tangkap tangan (OTT), Noel tetap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.
Rumah dinas yang ia tempati merupakan fasilitas resmi negara untuk pejabat eselon I dan II Kemenaker, sebelumnya dihuni oleh mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang.
Baca juga: Jerat Jumat Keramat KPK: Noel Terjaring OTT, Gus Yaqut Tunggu Nasib
Menangis Kenakan Rompi Tahanan: Citra yang Runtuh
Pasca-terjaring OTT KPK, Noel menjalani pemeriksaan 1x24 jam penyidik di Gedung Merah Putih Jakarta.
Seketika hidupnya berubah setelah penyidik menetapkan dirinya bersama 10 orang yang terjaring OTT sebaga tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker 2019-2025, dengan total sekitar Rp81 miliar.
Pada Jumat petang (22/8/2025), pihak KPK pun merilis hasil tangkapannya itu ke hadapan awak media massa.
Setelah pemeriksaan, Noel muncul ke publik, tepatnya di lobi Gedung Merah Putih KPK. Petang itu, dirinya sudah mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia berjalan pelan bersama para tersangka lainnya.
Pantauan Tribunnews.com, Noel terlihat menyeka matanya sambil menghapus air matanya saat masuk ke ruangan konferensi pers KPK, tempat puluhan wartawan sudah bersiap meliput dengan kameranya.
Tangisan itu menjadi simbol runtuhnya citra seorang aktivis yang dulu dikenal vokal membela hak-hak buruh. Momen tersebut menggambarkan betapa cepat kepercayaan publik bisa berubah menjadi kekecewaan.
Baca juga: Kasus Noel Jadi Pelajaran, Kaesang Ingatkan Kader PSI di Kabinet Jangan Sekali-kali Korupsi
Permintaan Maaf ke Presiden: Klarifikasi dan Penyesalan
Usai "dipajang" di depan kamera wartawan, penyidik menggiring Noel dan 10 tersangka lainnya ke mobil tahanan, untuk selanjutnya dibawa ke Rutan KPK yang berada di bagian belakang Gedung Merah Putih.
Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan rakyat Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tetapkan-Wamenaker-Noel-Tersangka_20250822_174422.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.