Senin, 10 November 2025

Mendagri Sindir Jokowi yang Tolak Program Kompensasi BBM

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi berharap seluruh kepala daerah mematuhi keputusan pemerintah terkait BLSM

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-inlihat foto Mendagri Sindir Jokowi yang Tolak Program Kompensasi BBM
TRIBUNNEWS.COM/HASANUDIN ACO
Mendagri Gamawan Fauzi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi berharap seluruh kepala daerah mematuhi keputusan pemerintah dalam pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atas kompensasi kenaikan harga BBM. Menurutnya, keputusan pemberian BLSM itu merupakan kebijakan pemerintah.

"Saya berharap kepada semua kepala daerah mentaati kebijakan pemberian BLSM," kata Gamawan di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Gamawan menuturkan, kebijakan pemberian BLSM itu telah dikaji selama berbulan-bulan dari berbagai aspek dan itu sudah diputuskan secara nasional. Gamawan pun meminta agar para kepala daerah loyal terhadap pemerintah, karena mereka bagian dari sistem nasional.

"Kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan saja. Tapi program ini harus ditaati," katanya.

Lebih lanjut Gamawan mengatakan, secara aspirasi ada kepala daerah yang berbeda karena kepala daerah tersebut berasal dari partai yang tidak mendukung adanya kebijakan BLSM. Tapi kepala daerah dari partai yang menolak tersebut bagian dari sub sistem nasional. "Jangan sampai penolakan BLSM menganggu operasional nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak dengan adanya pemberian uang tunai berupa BLSM. Jokowi menilai, lebih baik BLSM tersebut diaplikasikan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

"Saya dari dulu memang tidak senang dengan bantuan tunai. Kalau bisa bantuan itu diberikan buat usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil,usaha-usaha rumah tangga yang produktif, itu lebih baik," kata Jokowi kemarin.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved