Rabu, 10 September 2025

Untuk mendukung Perkembangan UMKM, OJK Menekankan Perlunya Akses Pendanaan Komersil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mendukung perkembangan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad 

Laporan Arif wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mendukung perkembangan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan ketiga hal yang perlu dilakukan. Hal pertama adalah menyediakan akses pendanaan komersil bagi rakyat miskin.

Persoalan kedua adalah berkolaborasi dengan pelaku usaha lain dalam melakukan edukasi dan yang ketiga adalah mengeluarkan inovasi dalam mengeluarkan produk. 

"Akses pendanaan komersil perlu untuk memperluas pendanaan untuk sektor UMKM, baik itu melalui Bank UMKM ataupun Pembiayaan UMKM," kata Muliaman di jakarta, Rabu (13/08/2014).

Ia mengatakan perlu kolaborasi dengan pelaku usaha lain sangat penting untuk mensinkronisasikan peluang melalui edukasi dibidang masyarakat, baik melalui kredit mikro (micro finance) untuk menuju perkembangan pada paradigma baru.

"Bagaimana membuka akses kepada financial inklusion secara komprehensif dan mengembangkan jaringan infrastruktur baik dari segi produk, melalui kredit mikro, produk mikro, tabungan mikro dan asuransi mikro," katanya.

Faktor ketiga adalah menyediakan inovasi bagi produk. Inovasi ini bisa yang sifatnya melakukan terobosan dengan branchless banking yang selama ini masih digodok dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

"Melalui Branchless Banking ini nantinya dipermudah aturannya, jadi kita mendukung upaya UMKM terus berkembang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan