Menkominfo Ultimatum 4 Operator Seluler
Lelaki yang akrab disapa RA tersebut merencanakan April nanti akan mengeluarkan Keputusan Menteri mengenai hal itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengultimatum akan campur tangan bila empat operator telekomunikasi tidak juga bisa memutuskan metode pemindahan kanal di frekuensi 1.800 MHz hingga April 2015.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, ia sedang melakukan pendekatan persuasif dulu agar ada kesepakatan di antara mereka.
"Tetapi jika sinyalnya deadlock (diskusi), saya akan step in dengan regulasi. Pokoknya saya tak mau target waktu komersial 4G di 1.800 MHz itu molor diakhir tahun ini," Rudiantara usai menghadiri diskusi IndoTelko Forum di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Pemerintah memiliki target pada semester kedua 2015 operator mulai melakukan penataan kanal di frekuensi 1.800 MHz agar bisa menempati posisi berdampingan sehingga ideal untuk 4G.
Lelaki yang akrab disapa RA tersebut merencanakan April nanti akan mengeluarkan Keputusan Menteri mengenai hal itu.
"Masalahnya sekarang itu kan di metode, direct atau indirect, cepatlah diputuskan agar tenggat waktu dipenuhi. Kalau soal proses pemindahan kita sudah berikan tenggang waktu,2-3 bulan, karena itu targetnya 4G di 1.800 MHz itu pada akhir 2015," katanya.
Empat operator GSM yang menghuni frekuensi 1.800 MHz yaitu Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri Indonesia hingga kini menyatakan belum menemukan kata sepakat terkait metode penataan di spektrum itu.
Padahal, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia telah menandatangani surat edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang kebijakan tata ulang pita frekuensi 1.800 MHz, serta dibentuk Satgas untuk mengawasi tata ulang tersebut.