Industri Tekstil Nasional Resah, Darmadi: Jangan Biarkan Mafia Impor Hancurkan Usaha Rakyat Kecil
Negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku industri tekstil, asosiasi pertekstilan, dan perwakilan IKM mengaku resah dengan kondisi dunia pertekstilan saat ini.
Pasalnya, banyak problem yang terjadi di industri pertekstilan, seperti maraknya penyelundupan barang atau produk tekstil, penegakan hukum yang selama ini banyak dikeluhkan, kebijakan di sektor perdagangan yang belum berkeadilan menjadi sederet problem yang menghantui para pelaku industri tekstil, asosiasi pertekstilan, dan perwakilan IKM saat ini.
Keresahan tersebut mereka sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah” yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senin (27/10/2025).
Dalam FGD tersebut, para pelaku industri tekstil, asosiasi pertekstilan, dan perwakilan IKM menyampaikan keprihatinan mendalam atas gelombang penutupan lebih dari 60 pabrik tekstil dan PHK puluhan ribu pekerja di seluruh Indonesia.
Baca juga: Purbaya Bakal Tangkap Pedagang yang Tolak Pembatasan Impor Baju Bekas Ilegal: Berarti Dia Pelakunya
Merespons hal itu, DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis. PDIP pun meminta kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.
Menurutnya, Negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan serta digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Dalam FGD tersebut menyeruak isu atau dugaan adanya indikasi kuat bahwa produk tekstil dan thrifting ilegal terus masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi maupun tidak resmi, bahkan diduga melibatkan oknum di Bea Cukai yang meloloskan barang-barang impor tanpa pemeriksaan memadai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto, menegaskan perlunya penguatan penegakan hukum lintas kementerian dan lembaga.
“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum Bea Cukai menghancurkan usaha rakyat kecil yang masih berjuang di tengah gempuran global,” ujar Darmadi.
Selain itu, Darmadi juga mendesak agar pemerintah mengatasi praktik predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di platform E-Commerce.
"Predatory pricing di platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal. Praktik ini telah menekan margin pelaku konveksi dan garment skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.
Darmadi juga menegaskan bahwa fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.
“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.
Menyikapi kondisi demikian, Darmadi menyarankan agar pemerintah memiliki regulatory sandbox dan badan pengawas harga digital lintas Kementerian.
| Sinergi Regulator dan Industri Tingkatkan Kepercayaan di Industri Keuangan Derivatif |
|
|---|
| Pasokan Bahan Baku Impor Masih Dominan, Sektor Pelapisan RI Belum Tangguh |
|
|---|
| HIMKI Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Praktik Impor Pakaian Bekas Ilegal |
|
|---|
| Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke AS Tembus Rp 30 Triliun |
|
|---|
| Industri Tekstil Kembali Tumbuh, Sumbang 0,98 Persen ke PDB Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.