Sabtu, 1 November 2025

Angkasa Pura II Diminta tak Tergesa-gesa Terapkan Skema Taksi FIFO

PT Blue Bird mengapresiasi keputusan PT Angkasa Pura II untuk menerapkan skema first in first out di dalam pengelolaan taksi di Bandara Soetta.

Penulis: Sanusi
Editor: Dewi Agustina
Alex Suban
Tempat menunggu taksi di Terminal II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/11/2013). (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Blue Bird mengapresiasi keputusan PT Angkasa Pura II untuk menerapkan skema first in first out atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Namun demikian, Angkasa Pura II juga harus memperhatikan kepuasan konsumen saat skema tersebut mulai diujicobakan pada 20 Desember nanti.

"Saya khawatir nanti yang timbul dari skema FIFO ini justru tidak mendorong kompetisi secara sehat taksi di bandara. Operator lain malah tidak memperbaiki layanan, sebab dengan skema tersebut kan mereka tetap dapat penumpang, meskipun standar mereka begitu-begitu saja. Operator akan berpikir, dengan layanan seperti ini saja pasti sudah dapat penumpang," kata Teguh Wijayanto, Head of Public Relation Blue Bird Group, akhir pekan lalu.

Teguh menuturkan, jika operator lain menganggap semua taksi yang beroperasi di bandara memiliki standar dan pelayanan yang sama, maka hal itu harusnya dikembalikan kepada konsumen. Sebab, hanya dengan cara seperti itulah objektivitas bisa dilihat siapa operator yang selama ini memiliki standar dan layanan terbaik.

"Lagi pula, apa salah kalau konsumen memilih Blue Bird? Jika antrean di bandara sampai 40 orang hanya untuk Blue Bird, harusnya ini yang harus dipikirkan operator lain dengan memperbaiki layanan. Oleh karena itu, saya kira skema FIFO ini jangan terlalu tergesa-gesa atau terkesan dipaksakan penerapannya," tegasnya.

Teguh kembali menegaskan, sangat menghargai rencana Angkasa Pura II untuk menerapkan FIFO di Bandara Soetta. Tapi jangan tergesa-gesa, karena Bandara Soetta adalah pintu masuk internasional.

"Jika ada operator taksi yang nakal, maka yang terkena imbas pasti Angkasa Pura II yang punya wilayah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Angkasa Pura II tidak menerapkan skema first in first out atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pasalnya, standar pelayanan operator taksi di Indonesia masih belum merata.

Tulus Abadi, anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan pada prinsipnya reputasi operator taksi di Indonesia belum merata, sehingga dikhawatirkan akan merugikan konsumen.

Jika skema FIFO ini tetap diterapkan di Bandara Soekarno Hatta, maka Angkasa Pura II bisa dianggap "memperkosa" hak memilih layanan taksi setiap calon penumpang yang ada di bandara.

"Hak memilih konsumen untuk pelayanan taksi sama saja dilanggar jika skema FIFO diterapkan Angkasa Pura II. Saya kira belum waktunya Angkasa Pura II menerapkan skema FIFO ini," kata Tulus.

Tulus mengatakan, sebelum menerapkan skema taksi FIFO atau kerap disebut skema "bebek", seharusnya Angkasa Pura II terlebih dahulu memasang standar layanan yang jelas juga tinggi untuk tiap operator taksi yang beroperasi bandara.

"Mengingat Bandara Soetta adalah pintu masuk internasional, maka layanannya termasuk taksi harus menjadi acuan bagi bandara-bandara lain di Indonesia," kata Tulus.

Setelah menerapkan standar yang jelas, kata Tulus, Angkasa Pura II juga ditantang memberikan sanksi tegas untuk tiap operator taksi yang terbukti melanggar atau berbuat curang.

"Berani tidak pihak bandara melakukan hal tersebut? Lagi pula sebenarnya yang mendesak bukan skema FIFO, tapi membersihkan bandara taksi gelap yang meresahkan masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, jika tidak ada aral melintang, rencananya "skema bebek" untuk antrean taksi tersebut bakal diujicobakan pada akhir Desember 2015.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved