Minggu, 2 November 2025

Pedagang Duga Tingginya Harga Bawang Putih Karena Permainan Kartel

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan masih tingginya harga..

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Harga kebutuhan bahan rumah tangga seperti bawag merah dan bawang putih mengalami kenaikan sekitar 80 persen seperti di Pasar Rasamala Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/3). Harga bawang merah naik dari Rp 20.000 per kilogram menjadi Rp 40.000 per kilogram, sedangkan untuk harga bawang putih dari Rp 25.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan masih tingginya harga bawang putih, padahal pemerintah telah mengeluarkan izin impor salah satu pangan strategis tersebut.

Baca: Cekcok dengan Sopir Taksi, Wanita Ini Diseret Menggunakan Mobil di Jalan

Wakil Ketua APPSI Ngadiran mengatakan, bawang putih impor sampai saat ini masuk ke pasar sedikit-sedikit, sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang pastinya mengejar keuntungan besar.

"‎Persoalan harga tinggi itu kan karena krannya dibuka kecil jadi pasokannya kurang di pasar, jangan harga dimainkan kartel, itu kan sering terjadi, orang-orang itu (kartel) yang untung besar jadinya," tutur Ngadiran saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ngadiran menjelaskan, pihak-pihak yang menyalurkan bawang putih secara dikit demi sedikit bisa ditingkat importir, distributor, ataupun agen-agen besar yang saat ini memiliki komoditas tersebut dengan jumlah besar.

"Mereka yang punya barang dan punya gudang, pedagang di pasar itu kan hanya menjual saja ke masyarakat, saya berharap pasokan bawang putih turun ke pasar sesuai kebutuhan," paparnya.

Menurut Ngadiran, jika pemerintah ingin harga bawang putih di pasar kembali normal seharga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilo, maka pasokannya harus terpenuhi, karena ketika barang langka otomatis harga menjadi naik.

Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.

Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Diketahui, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan 2 API-P sebesar 8 ribu ton bawang putih.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved