Perubahan PPN Kacaukan Alat Mesin Bus dan Kereta Api Jepang
Sebanyak 34 orang pengguna Pasmo ketika naik bus di Chofu, yang harusnya membayar 216 yen tarif bus, dikenakan 10 kali lipat.
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perubahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Jepang dari 5 persen menjadi 8 persen per 1 April 2014 membawa dampak macam-macam. Salah satunya adalah kesalahan program dan alat untuk membayar tarif bus di Chofu Tokyo, Jumat (4/4/2014) seperti diberitakan Yomiuri, Sabtu (5/4/2014) hari ini.
Sebanyak 34 orang pengguna Pasmo ketika naik bus di Chofu, yang harusnya membayar 216 yen tarif bus, tahu-tahu dikenakan 10 kali lipat sehingga ia harus membayar 2.160 yen. Akibatnya jumlah uang yang diterima satu hari operasi bus di sana menjadi sangat besar mencapai 59.326 yen.
Bus Odakyu yang salah program tersebut akhirnya segera mengembalikan uang penumpang yang menjadi korban salah program alat penarik uang tarif bus.
Kesalahan serupa juga terjadi di Kota Mitaka, Tokyo di pagi hari tanggal 1 April lalu.
Demikian pula masalah muncul 1 April pagi di 95 stasiun kereta api di sekitar Kota Nagoya. Sebanyak 146 mesin tiket stasiun menjadi kacau, dimana kartu pelanggan kereta api ditolak mesin masuk stasiun tersebut.
Kesalahan sistem juga terjadi pada mesin-mesin Tobu Group baik bus maupun kereta api Tobu Line khususnya bus di Sumida-ku dan stasiun kereta api di Kita Urawa Saitama.
Keihin bus dari Monatoku ke Yokohama juga sempat mengalami kekacauan untuk mesin penarik uang penumpang bus yang menggunakan IC Card. Jumlah uang bus kebesaran 10 yen terambil mesin tersebut dari 68 penumpang. Namun telah segera diperbaiki dan uang dikembalikan kepada penumpang.