Karyawan Koran di Jepang Pelorotkan Celana Hingga 'Mr P' Tersingkap
Upaya tersebut dianggap melanggar UU Anti Pornografi dan Ketidaksopanan di Jepang dengan hukuman denda cukup besar atau penjara
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi perfektur Fukuoka Jepang Jumat (10/7/2015) menangkap karyawan koran terbesar di Jepang Yomiuri Shimbun, karena melorotkan celananya sendiri ke bawah sampai kelihatan 'burungnya' nya di dalam Klub Hostes di kota Onojo, Fukuoka sebelah selatan Jepang.
"Polisi menangkap karyawan Yomiuri tersebut karena menelanjangi dirinya sendiri di sebuah klub snack di depan para hostes di sana," ungkap sumber Tribunnews.com hari ini (12/7/2015).
Upaya tersebut dianggap melanggar UU Anti Pornografi dan Ketidaksopanan di Jepang dengan hukuman denda cukup besar atau penjara.
Yasuo Yoshimura, 57, sang karyawan Yomiuri dari divisi umum kantor cabang Seibu di Fukuoka, diperkirakan karena pengaruh alkohol, mabuk membuat dirinya tidak sadar memelorotkan celananya sampai kelihatan Mr P nya di depan para hostes di klub tersebut.
Seorang karyawan lalu menempon polisi dan tiba di sana yang langsung menangkapnya.
Menurut Yoshimuram kelakuannya tersebut sebelumnya telah mendapat ijin dari karyawan yang ada di sana sehingga dia melakukannya.
Juru bicara Yomiuri kepada pers Jepang langsung menyampaikan permintaan maaf sedalamnya, "Kami ngin minta maaf sedalamnya atas kejadian tersebut yang membuat banyak orang tidak nyaman tersebut. Saat ini kasus sedang diselidiki lebih lanjut dan setelah ada hasilnya kami akan menindaklanjuti dengan tindakan disiplin yang lebih ketat lagi di perusahaan kami," paparnya.