Jumat, 19 September 2025

Selamat Datang Jepang Baru, Sampai Jumpa di Pemilu Mendatang

RUU Keamanan Jepang (Anpo Kanren Hoan) yang mengubah sebagian pasal 9 UUD Jepang lolos dari majelis rendah hari ini

Editor: Hendra Gunawan
Asahi Shimbun
Unjuk rasa ribuan orang di sekitar gedung parlemen Jepang di Tokyo kemarin (15/7/2015) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - RUU Keamanan Jepang (Anpo Kanren Hoan) yang mengubah sebagian pasal 9 UUD Jepang lolos dari majelis rendah hari ini, Kamis (16/7/2015) dengan cara voting (pengambilan suara terbanyak).

Pihak oposisi partai demokrat (DPJ), partai komunis dan lainnya protes meninggalkan kursi parlemen. Sementara berbagai survei menunjukkan lebih dari 50% menentang perubahan RUU Keamanan atas UUD Jepang tersebut.

"Pengikut negara tampaknya tidak lagi melindungi rakyat, RUU keamanan kelihatan sekali dengan jawaban dari isi RUU tersebut terlalu samar saat ini, memprihatinkan sekali," papar wartawan terkenal Jepang Soichiro Tahara kemarin (15/7/2015).

Penjelasan kepada masyarakat atas RUU Keamanan yang telah 116 jam dibahas di parlemen itu, menurut hasil survei Nikkei, 80% responden menyatakan tidak cukup hanya sekitar 20% saja yang menyatakan mendukung. Hasil survei NHK pun lebih dari 50% menentang RUU Keamanan tersebut.

Ahli hukum UUD Yasuo Hasebe dari Universitas Waseda menekankan berkali-kali menentang RUU keamanan tersebut terutama karena menyangkut perdatanan diri bersama yang dinyatakan jelas-jelas menentang atau melanggar Konstitusi Jepang.

Dengan RUU keamanan yang baru ini bukan hanya Jepang diserang, apabila Amerika Serikat (AS) juga di serang maka Jepang dapat membantu AS untuk melawan penyerangnya. Itulah yang dimaksudkan dengan pertahanan diri bersama.

Pihak pasukan bela diri Jepang (SDF) juga diperenankan membawa persenjataan militer ke tempat kancah perang, termasuk dalam penugasan dari perserikatan bangsa bangsa (PBB) atau dalam Operasi Menjaga Perdamaian (PKO).

Hal-hal tersebut menurut banyak pengamat dan warga Jepang dianggap membahayakan Jepang sendiri karena dianggap mulai angkat senjata dan meninggalkan jiwa konstitusi yang berusaha menjaga perdamaian.

Warga Jepang lain dari Hokkaido, Jiro Kitagawa kepada Tribun hanya pasrah saja, "Lolos RUU dari parlemen, ya kita tunggu saja di Pemilu mendatang, tidak akan lagi masyarakat memiliki partai yang meloloskan RUU keamanan tersebut," paparnya.

Sementara pihak AS hari ini (16/7/2015) menyambut baik upaya Jepang tersebut untuk meloloskan RUU keamanan.

Juru bicara kementerian luar negeri AS, Kirby, "Ini urusan internal Jepang", untuk memperkuat "aliansi, Dia menambahkan, "Selamat datang Jepang dalam menyambut upaya Jepang untuk berperan aktif dengan keamanan kawasan dan masyarakat internasional."

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan