Sabtu, 20 September 2025

Ditangkap, Calo Seks Jepang Tawarkan Servis Penuh Dekat Stasiun Kereta Api

UU di Jepang melarang penawaran seks penuh kepada konsumen

Editor: Johnson Simanjuntak
NNN
Takeharu Miwa (41) dan Yutaka Horoiwa (31) ditangkap polisi di dekat stasiun JR Hamura (barat Tokyo) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kepolisian metropolitan Tokyo menangkap lima orang calo termasuk manajer klub seks Luv Collection karena menawarkan secara terbuka di dekat stasiun kereta api JR Hamura di kota Hamura, sebelah barat Tokyo, akan pelayanan servis seks penuh dengan wanita PSK.

"UU di Jepang melarang penawaran seks penuh kepada konsumen walaupun ada ijin sebagai tempat hiburan orang dewasa. Apalagi ditawarkan secara terbuka di tempat umum seperti dekat stasiun kereta, jelas sangat melanggar hukum," papar sumber Tribunnews.com sore ini (17/11/2015).

Hari Minggu kemarin (15/11/2015) Takeharu Miwa, 41, manajer Luv Collection, beserta Yutaka Horoiwa, 31, dan tiga orang lainnya ditangkap polisi karena melanggar UU Anti Prostitusi Jepang.

Mereka menawarkan pelayanan seks penuh di dekat stasiun kereta api JR Hamura kepada masyarakat umum yang lewat di sana.

Luv Collection adalah klub seks yang menawarkan pelayanan oral seks kepada tamunya. Tapi dalam kenyataannya banyak melakukan seks penuh dengan tambahan biaya.

Penduduk setempat yang mengetahui adanya tegoran pelayanan seks tersebut menjadi risih dan melaporkan kepada polisi yang langsung menangkap para tersangka tersebut.

Pembukaan klub tersebut sejak Juni tahun lalu tetapi penghasilan sampai kini diperkirakan luar biasa banyak sedikitnya 150 juta yen karena ternyata melakukan pelayanan seks penuh di klub tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus ini termasuk aliran uangnya karena bukan tak mungkin terkait mafia Jepang (yakuza) setidaknya untuk uang proteksi (mikajimeryo) kepada kelompok yakuza setempat.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan