Jumat, 19 September 2025

Banding Tim Yomiuri Giants Jepang Ditolak Pengadilan Soal Keterkaitan Dengan Yakuza

Pengadilan Tinggi Tokyo pada Rabu (16/12/2015) menolak banding oleh tim bisbol

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Cover Majalah Shukan Bunshun yang dianggap menjelekkan nama baik tim baseball Yomiuri Giants 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Tinggi Tokyo pada Rabu (16/12/2015) menolak banding oleh tim bisbol Yomiuri Giants terhadap tabloid Shukan Bunshun mengenai artikel yang mengklaim mantan manajer klub bisbol membayar kepada mantan anggota kejahatan terorganisir, mafia Jepang (Yakuza).

Antara Juni dan Juli 2012, Shukan Bunshun melaporkan bahwa Tatsunori Hara dari Yomiuri Giants membayar 100 juta yen kepada mantan gangster dan seorang pria lain yang telah memerasnya atas bukti sebuah perzinahan yang terjadi pada tahun 1988.

Dalam konferensi pers yang diadakan sebelum rilis artikel pertama, perwakilan dari Yomiuri mengklaim bahwa tim tidak memiliki hubungan dengan kejahatan terorganisir Yakuza.

"Untuk mencegah konflik dengan Perjanjian Professional Baseball, dianggap bahwa itu pernyataan palsu yang dibuat," kata ketua majelis hakim Kiyotaka Kono.

"Bagian-bagian penting dari artikel yang faktual. Jadi artikel benar," tekannya.

Mantan kapten 57 tahun mengakui pemberian uang tersebut, yang selesai dilakukan pada tahun 200. meskipun demikian dia mengindikasikan tidak tahu sebelumnya adanya keterlibatan gangster Yakuza dan bahkan terkait Yakuza.

Pengadilan Distrik Tokyo sebelumnya telah memutuskan mendukung majalah pada bulan Juli.

Yomiuri Giants telah mengajukan tuntutan 30 juta yen kepada majalah tersebut serta permintaan maaf juga. Namun ternyata ditolak pengadilan.

Seorang wakil dari Bungeisha, yang menerbitkan Shukan Bunshun, mengatakan, "Hasil dari banding memuaskan.

Sementara itu, perwakilan dari departemen humas Yomiuri Giants menyebutnya sebagai, "Keputusan tidak adil mengandung kesalahan faktual."

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan