Tanpa Surat Pengantar Dokter Siapapun Boleh Berobat di RS Besar di Jepang
Mulai tahun 2016 ini siapa pun bisa datang ke rumah sakit umum yang besar tanpa surat pengantar dokter.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dulu warga yang datang ke rumah sakit umum besar di Jepang harus membawa surat pengantar dari dokter di tempat lain. Tanpa surat dokter maka akan ditolak rumah sakit tersebut.
Namun mulai tahun 2016 ini akan segera diberlakukan peraturan yang memungkinkan siapa pun bisa datang ke rumah sakit umum yang besar tanpa surat pengantar dokter tersebut.
"Kita mempermudah pasien yang sakit ke rumah sakit umum yang besar di Jepang. Tanpa surat pengantar dokter pun mulai tahun 2016 ini sudah bisa mendaftar dan berobat di rumah sakit umum besar tersebut," kata sumber Tribunnews.com di Kementerian Kesehatan Jepang, Selasa (5/1/2016).
Meskipun tanpa surat pengantar dokter, pasien tetap harus membayar tambahan 5.000 yen yang akan ditagihkan bersama biaya dokter dan pengobatan.
Biaya tersebut semua akan diperhitungkan ke dalam sistem asuransi Jepang sehingga tidak memberatkan pasien rumah sakit di Jepang.
"Kebijakan ini karena selama ini semakin banyak orang asing datang ke Jepang dan mereka langsung datang ke rumah sakit besar, tak tahu kalau harus pakai surat pengantar dokter. Padahal mereka memang benar-benar sakit," katanya.
Dengan kebijakan ini siapa pun, tanpa melihat warga negara, bisa langsung ke rumah sakit di mana pun di Jepang termasuk yang besar sekali pun, tanpa perlu surat pengantar dokter lalu. Tetapi harus membayar 5.000 yen.
Dengan membawa surat pengantar dokter, pasien tidak dikenakan biaya apa pun seperti yang dilakukan selama ini.
Selain itu, pemikiran penambahan sekitar 500 kamar rumah sakit juga diharapkan bisa ditambahkan lagi bagi rumah sakit umum besar dalam waktu dekat ini karena diperkirakan akan semakin banyak pasien menetap di rumah sakit besar tersebut.
Kemudahan berobat di Jepang diperkirakan akan juga semakin banyak pasien yang berobat menetap (rawat inap) di rumah sakit nantinya. Sehingga penambahan kamar rumah sakit menjadi keharusan bagi rumah sakit besar.