Tak Terlibat Kejahatan Tapi Nasabah Bank di Jepang Tak Bisa Buka Akun Miliknya
Para nasabah bank di Jepang mengeluhkan hilangnya buku bank milik mereka lantaran dimanfaatkan sindikat kejahatan Jepang.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para nasabah bank di Jepang mengeluhkan hilangnya buku bank milik mereka lantaran dimanfaatkan sindikat kejahatan Jepang. Namun sebagian tak terkait kejahatan sekali pun.
Ternyata akun banknya dibekukan dan pemilik menjadi tak bisa menggunakan akunnya sendiri.
"Selama Oktober tahun lalu saja tercatat pada kami sedikitnya 50 buku bank hilang dan lebih dari separuhnya sama sekali tak terlibat kejahatan apa pun, tapi ternyata akunnya dibekukan tak bisa dipakai dan lapor kepada kami. Ini jelas melanggar hak asasi manusia," ujar Katsunori Maeda anggota Osaka Ichou no Kai yang juga Notaris Jepang, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya kalau hanya hilang buku bank lalu dibekukan, jelas hal itu melanggar hak asasi manusia.
"Yang bersangkutan jadi tak bisa terima uang gajinya, tak bisa pakai uangnya sendiri, padahal sama sekali bersih tak terkait kasus apa pun, ini jelas pelanggaran hak asasi," kata dia.
Baca: Pelajar Indonesia di Tokyo Dikabarkan Hilang, Yosia Ternyata Sengaja Ingin Menyendiri
Oleh karena itu pihaknya akan membuat surat protes kepada pihak asosiasi perbankan Jepang dan juga ke pihak kepolisian.
"Selain itu kami juga mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi bagi klien kami yang merasa dirugikan akibat pembekuan akun banknya tersebut," tambahnya.
Sumber Tribunnews.com sebuah eksekutif di bank besar Jepang mengungkapkan sebenarnya bank sudah memperbaiki hal-hal tersebut.
"Antisipasi kalau buku bank hilang dan sebagainya, bahkan telah memnperbaiki cara pelayanan kepada pemilik akun bank tersebut sehingga tidak dirugikan dan memudahkan membuka akun banknya kembali," kata sumber itu.
"Yang paling penting adalah kalau buku bank atau kartu bank hilang, segera melaporkan kepada bank yang bersangkutan dan kalau memang diperlukan pihak bank, ya ke pihak kepolisian juga," ujarnya.