Tahanan Wanita Jepang Protes kepada Polisi Gara-gara Tak Boleh Kenakan Bra saat ke Pengadilan
Seorang tahanan wanita Jepang protes kepada polisi melalui pengacaranya karena dilarang mengenakan bra saat ke pengadilan.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang tahanan wanita Jepang usia 40 tahunan yang ditahan di kepolisian Perfektur Osaka, Kamis (7/12/2017) melakukan protes kepada polisi melalui pengacaranya karena dilarang mengenakan bra saat ke pengadilan.
"Pengacara sudah mengajukan protes kepada polisi mengenai larangan pakai bra tersebut," kata sang pengacara pengacara kepada pers, Kamis (7/12/2017).
Menurut Departemen Kepolisian Perfektur Osaka, sesuai dengan pedoman Badan Kepolisian Nasional, mengenakan bra di fasilitas penahanan dilarang sebagai upaya pencegahan bunuh diri.
Namun saat pergi ke pengadilan, diperbolehkan jika ada permintaan dari dirinya sendiri.
"Saat itu tampaknya tidak ada tawaran dari dirinya sendiri kali ini," ungkap pihak kepolisian.
Baca: Novanto Tidak Berdaya, Berkas Perkara Satu Troli Dilimpahkan ke Pengadilan
"Pihak tersangka telah mengajukan sebelumnya supaya bisa pakai bra tetapi ditolak polisi. Jadi tak benar tak ada permintaan dari pihak tersangka," kata pengacaranya.
Bahkan menurut pengacara itu, permintaan telah dilakukan sejak akhir Oktober lalu.
Kasus sederhana mendadak hari ini menjadi ramai di hadapan pers Jepang karena dianggap polisi melanggar hak asasi manusia menolak penggunaan bra kepada tertahan saat melakukan kesaksian di pengadilan.
Pihak kepolisian akan meninjau ulang kasus ini dan mempertimbangkan permintaan pihak pengacara agar tak terulang lagi di masa depan.