Minggu, 31 Agustus 2025

Pengacara Ini Khusus Membantu Pekerja Indonesia Saat Berhenti Bekerja Dari Perusahaan Jepang

Ada Pekerja Indonesia di Jepang mungkin kesulitan saat berhenti bekerja, antara lain karena visa kerjanya harus dipindah namakan ke visa kerja

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Pengacara Jepang Yusaku Mimura 

"Kalau ada masalah perkawinan campur tersebut silakan ke saya apabila mau membicarakan mengenai masalah hukumnya," paparnya lagi.

Berbagai masalah hukum muncul dalam perkawinan internasional dua warga negara, mulai warisan, dan sebagainya.

Sementara masalah tenaga kerja juga tidak sedikit di Jepang siring dengan semakin banyaknya tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Jepang saat ini.

Diskusi tenaga kerja Indonesia yang ingin ke Jepang dapat diikuti gratis lewat facebook ini (https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/) yang kini memiliki lebih dari 12.700 orang anggota yang aktif setiap berdiskusi di FB tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan