Kamis, 18 September 2025

Jepang akan Berlakukan Tarif Taksi Sesuai Aplikasi, Tak Terpengaruh Kondisi Jalanan Macet

Kementerian Transportasi Jepang mulai bulan April mendatang akan mengeluarkan peraturan baru mengenai tarif taksi.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Taksi Nihon Kotsu yang telah 140 tahun beroperasi di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Transportasi Jepang mulai bulan April mendatang akan mengeluarkan peraturan baru mengenai tarif taksi.

"Diharapkan tahun ini sudah bisa diberlakukan peraturan mengenai tarif taksi sehingga semua orang dapat merasa nyaman, terutama turis asing yang akan hadir di Jepang nantinya," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (24/3/2019).

Baca: Bercak Darah di Mobil Milik Siti Zulaeha Mengantarkan Dosen Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan

Tamu yang datang di Jepang nantinya dapat menggunakan aplikasi yang sudah dibuat lalu menentukan lokasi tujuan.

Misalnya dalam di aplikasi tersebut tertera tarif seharga 1.000 yen sesuai lokasi tujuan, maka penumpang cukup membayar tarif 1.000 yen.

Tarif ini merupakan tarif fix (tetap) meski jalanan sedang macet, sampai di lokasi tujuan cukup membayar 1.000 yen saja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan