Jumat, 12 September 2025

Korban serangan di Sri Lanka: Dari tiga anak miliarder Denmark hingga juru masak terkenal

Para korban serangan di Sri Lanka termasuk tiga anak miliarder Denmark, yang beberapa hari sebelumnya mengunggah foto di Instagram. Korban lain

Sebagian besar korban serangan bom di Sri Lanka adalah warga setempat, namun dari setidaknya 290 korban meninggal, beberapa di antaranya adalah warga asing.

Dari pantauan warga asing, diplomat di kedutaan besar Indonesia di Kolombo, Lia Kartika Sari, kepada BBC News Indonesia mengatakan, "Sejauh ini kami tidak menerima laporan soal korban dari Indonesia."

Warga asing yang menjadi korban termasuk tiga anak miliarder Denmark, Anders Holch Povlsen.

Juru bicara Povslen membenarkan bahwa ketiga anaknya meninggal dalam serangan. Ia menolak memberikan rincian lebih jauh.

Salah satu anak Povslen beberapa hari lalu mengunggah foto bersama dua saudaranya di Instagram dengan informasi lokasi Sri Lanka.

Pesan-pesan yang ditinggalkan di unggahan ini antara lain menyebutkan, "Untuk Alma, Alfred dan Agnes, semoga beristirahat dengan tenang."

javascript:void(0)

Povlsen dikenal sebagai pemilik jaringan toko pakaian Bestseller dan pemegang saham terbesar di toko pakaian online populer, ASOS.

Juru masak pesohor Sri Lanka

Yang juga menjadi korban adalah juru masak terkenal Sri Lanka, Shantha Mayadunne.

Ia termasuk korban pertama yang berhasil diidentifikasi pada Minggu (21/04) malam.

Anak perempuannya, Nisanga Mayadunne, mengunggah foto di Facebook yang memperlihatkan keluarganya sedang menikmati sarapan di Hotel Shangri-La Kolombo hanya beberapa saat sebelum ledakan di hotel ini.

Seorang anggota kelurga kemudian menulis pesan di Facebook bahwa Shantha dan Nisanga meninggal dunia dan "tak ada kata-kata yang bisa menggambarkan kepedihan" yang dirasakan pihak keluarga.

javascript:void(0)

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan