Senin, 1 September 2025

MUI Segera Keluarkan Fatwa Kehalalan Vaksin MR

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi

Editor: Johnson Simanjuntak
Handout/Kemenkes RI
Pemberian imunisasi dengan vaksin MR sebagai pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles-rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma untuk imunisasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, komisi fatwa MUI akan menggelar rapat pada Senin, (20/8/2018) malam.

"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam," ungkapnya.

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi dan human deploit cell dalam vaksin tersebut.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Berdasarkan pertemuan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan MUI pada 3 Agustus lalu, sertifikasi halal akan dipercepat dengan cara Menkes menyurati produsen vaksin, SII terkait dokumen kandungan vaksin.

Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin tersebut untuk imunisasi MR di 28 provinsi di Indonesia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan