Rabu, 17 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Kejati DKI Koordinasi dengan Penyidik Polda Soal Kematian Mirna

Ekspose dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama empat jam.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Facebook
Wayan Mirna Salihin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta M Rum memimpin ekspose yang dilakukan di kantor Kejati DKI Jakarta pada Jumat (29/1/2016).

Ekspose dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama empat jam.

"Hari ini, kami berkoordinasi dalam perkara pembunuhan Mirna. Dalam koordinasi forum konsultasi penyidik dan JPU," tutur Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditemui di kantornya, Jumat (29/1/2016).

Selama proses koordinasi, kata dia, pihaknya menyempurnakan fakta-fakta dan data yang dimiliki aparat kepolisian.

Namun, karena sudah masuk dalam materi perkara, maka dia tak dapat menjelaskan ke publik.

"Dalam forum ada penyempurnaan fakta. Intinya di dalam konsultasi tadi penyempurnaan data atau fakta. Saya tak bisa menyampaikan materi," kata dia.

Setelah berkoordinasi, JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunggu pelimpahan berkas perkara.

Berkas perkara diteliti secara profesional. Sejauh ini, belum ada pelimpahan.

"Kami menunggu draft. Nanti diteliti secara profesional. Berkas belum ada. Kami menunggu berkas. Kami meneliti secara profesional," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan