Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka
Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), dihadirkan dalam konferensi pers.
Jumpa pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN itu digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terlihat tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka.
Peristiwa pembunuhan terhadap kacab Bank BUMN ini berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.
Sementara, Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya.
Dengan demikian, total ada 16 tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN.
Baca juga: Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial EG.
“Masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Lantas, apa peran tersangka yang masih buron itu?
Wira mengungkapkan, EG termasuk dalam kelompok atau klaster yang membuntuti korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.