Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial
Tersangka dititipkan pada Sentra Handayani milik Kementerian Sosial guna memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menetapkan FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan Irnakulata Murni (23), penghuni indekos di Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah jadi tersangka, FF kini dititipkan di panti sosial.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan FF dititipkan pada Sentra Handayani milik Kementerian Sosial guna memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi.
Baca juga: Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja
"Kita titipan di sana. Di sana juga dia mendapatkan hak-haknya sebagai anak. Misalnya sebagai pelajar dia masih bisa mengikuti pelajaran secara online," kata Dicky, Selasa (16/9/2025).
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang mengatur penanganan dan hak-hak anak dalam proses hukum pidana.
Sehingga meski secara hukum masih berstatus anak, tapi proses hukum terhadap FF dalam kasus pembunuhan terhadap Irnakulata tetap berjalan sebagaimana ketentuan.
"Untuk perkara pelaku ABH berhadapan dengan hukum dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara tidak akan diajukan diversi," ujar Dicky.
Sempat Cekcok
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan FF sebagai tersangka kasus pembunuhan Irnakulata Murni pada indekos di Susukan, Ciracas, Jumat (12/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta mengatakan dari hasil pemeriksaan FF membunuh korban lantaran cemburu mendapati Irnakulata sempat berfoto dengan pria lain.
"Saat ABH (anak berhadapan dengan hukum) datang ke indekos dan berbincang dengan korban, ABH mendapati foto korban bersama pria lain pada handphone korban," tutur Teta.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Termasuk 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sempat terjadi cekcok antara FF dengan Irnakulata di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.
Sosok Korban
Irnakulata merupakan perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditemukan tewas dalam unit indekosnya pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Wanita yang sehari-harinya bekerja pada pusat perbelanjaan di wilayah Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo itu ditemukan dalam keadaan telungkup dan jasadnya tertutup selimut.
Pemilik indekos, Sarif Hidayat (50) menuturkan sebelum meninggal dunia Irnakulata sempat terlibat cekcok dengan pacarnya pada Jumat (12/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dua Oknum Prajurit dan Satu DPO
Berdasarkan keterangan penghuni indekos pada Jumat (12/9) sekira pukul 11.00 WIB atau sebelum korban ditemukan meninggal, pacar korban pun sempat terlihat datang ke unit indekos.
Sumber: TribunJakarta
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.