Jumat, 10 Oktober 2025

Ahok: Minuman Beralkohol Boleh Beredar, Pembelinya Harus Berusia di Atas 17 Tahun

"Kalau menurut Perda-nya, sebenernya boleh (berjualan). Asal dibatasi, ada umurnya. Perda kita tidak melarang hanya membatasi,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama/Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada larangan peredaran minuman beralkohol di Jakarta asal usia peminumnya di atas 17 tahun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Peraturan Daerah yang mengatur soal minuman beralkohol yang ada di DKI tidak melarang keberadan minuman beralkohol, melainkan harus dibatasi.

"Kalau menurut Perda-nya, sebenernya boleh (berjualan). Asal dibatasi, ada umurnya. Perda kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Perda yang mengatur soal miras di DKI awalnya pernah diterbitkan Ahok, karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.

Maka batasan peredarannya dikembalikan ke Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Iya. Itu waktu itu terjadi ketika Mendag membuat surat bertentangan dengan perda. Lalu Mendag juga merevisi suratnya. Jadi sekarang Jakarta patokannya kembali ke Perda yang lama," imbuh dia.

Minuman beralkohol sudah bisa kembali dipasok ke mini maket.

Namun dia meminta penjualannya dibatasi atau boleh dibeli orang yang telah memiliki usia di atas 17 tahun.

"Iya, makanya yang penting kontrol orangnya. Sesuai perda aja prinsip saya. Jadi kalau emang DPRD nggak setuju, teriak-teriak ajuin revisi Perda kan perda bukan saya yang bikin, bukan masa saya," ucapnya.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI sudah lama memiliki saham 26,25 persen di PT. Delta Djakarta Tbk, produsen yang memegang lisensi Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout.

Saham itu sudah lama ada sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

"Itu sudah dari tahun 70-an kali, saya nggak tau. Dan itu sudah go publik. Kemarin kan nyalahin saya, seolah-olah saya yang bikin pabrik bir. Saya saja belum tau. Masih ngompol kali tuh," kata Ahok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved