Kasus Ahok
Pengusaha Ini Merasa Dipermalukan dengan Ucapan Ahok 'Harga Diri Saya di Mana di Depan Karyawan?'
Pria yang mengaku sebagai seorang pengusaha ekspor impor ini, merasa dipermalukan oleh perkataan Ahok.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sam Aliano, pihak pelapor Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa terhina karena ungkapan Ahok yang menyatakan para pengunjuk rasa 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.
"Dengan laporan ini, kami sudah selesai dan saya ingin sampaikan langsung kepada Ahok, apa ini muka bayaran Rp 500 ribu?" ucap Sam sambil menunjukkan jari ke arah wajahnya di Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Pria yang mengaku sebagai seorang pengusaha ekspor impor ini, merasa dipermalukan oleh perkataan Ahok.
"Harga diri saya di mana di depan karyawan saya? Saya punya banyak staf, memalukan saya. Di depan para pengusaha teman saya? Di depan masyarakat umum disebutkan melalui televisi internasional, bukan nasional lagi. Memalukan negeri kita," katanya.
Baca: Ahok Bantah Pernah Bilang Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu
Di sisi lain, kuasa hukumnya, Egi Sujana menyatakan pihak Bareskrim sudah menerima aduannya dengan nomor laporan LP/1159/XI/2016/Bareskrim.
Ia berharap agar Ahok segera ditahan karena dianggap mengulangi perbuatan yang sama yakni memfitnah kliennya dan umat Islam.
"Yang kemarin dia (Ahok) tidak ditahan karena alasan pihak kepolisian mengatakan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kasus yang relatif sama yang penistaan agama, Ahok telah mengulangi lagi atau memfitnah kepada kami umat Islam," pungkasnya.