Minggu, 10 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Istri Guru Honorer Mengeluh Gajinya Rp 250 Ribu Sebulan ke Djarot, Padahal Mantan Atlet PSSI

Djarot pun memaparkan alasan sulitnya pengangkatan suami wanita itu untuk menjadi seorang PNS.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat tiba di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat menyikapi keluhan seorang warga Ciracas yang mengaku memiliki suami guru honorer.

Diah, nama perempuan itu, menjelaskan suaminya merupakan mantan atlet PSSI yang kini hanya menerima gaji sebesar Rp 250 ribu per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Pekerja (UMP).

"Suami saya guru honorer dan gajinya dibawah UMP, hingga kini belum PNS, gajinya cuma Rp 250 ribu," ujar Diah saat menemui Djarot dalam blusukannya di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Baca: Djarot Kunjungi Lokasi Langganan Banjir di Rawa Babon

Ia pun berharap agar sang suami bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami mantan atlet tidak meminta apa-apa hanya mau jadi PNS aja," harapnya.

Permintaan tersebut ditanggapi bijak oleh Djarot.

Baca: Djarot: Berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit Jakarta Gratis

Politisi PDIP itu mengatakan persoalan mengenai apa yang dialami oleh suami Diah sangat sulit diwujudkan, mengingat usia suaminya telah mencapai 48 tahun.

"Beberapa waktu yang lalu sudah kita tindaklanjuti, persoalannya adalah yang bersangkutan (suami Diah) itu usianya sudah 48 tahun, tidak mungkin jadi PNS," kata Djarot.

Djarot pun memaparkan alasan sulitnya pengangkatan suami wanita itu untuk menjadi seorang PNS.

"Ketika merekrut, sekolah itu merekrut secara pribadi, dibiayai oleh iuran sekolah, tanpa dilaporkan ke dinas pendidikan, akhirnya tidak terdata sebagai guru honorer," jelas Djarot.

Terkait solusi, mantan Walikota Blitar itu menyebut kemungkinan suami Diah bisa direkrut sebagai tenaga kontrak terkait profesinya sebagai mantan atlet.

"Nah solusinya kayak apa? Solusinya ya nanti kita lihat, bisa nggak dia direkrut sebagai tenaga kontrak, tetapi bukan hanya ngajar olahraga doang, kalau dia atlet bola ya ngajar bola," tutur Djarot.

Lantaran sebelumnya suami Diah telah bekerja sebagai guru dan mendapatkan bayaran dari iuran sekolah, Djarot menegaskan hal itu tidak boleh terulang.

Guru honorer seharusnya terdaftar di Dnas Pendidikan.

"Itu kan dia ngajar guru olahraga di satu SD gitu ya, dan (sudah) lama memang ya katanya, tapi itu dibiayai sekolah yang bersangkutan, lah ini kan sekarang nggak boleh," pungkas Djarot.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan