Kamis, 20 November 2025

Ledakan di Jakarta Utara

Pemprov Belum Cabut KJP Plus Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

|
Editor: Erik S
Fahdi Fahlevi
SMAN 72 JAKARTA - Penjagaan oleh personel TNI di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (FAHDI FAHLEVI) 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov DKI Jakarta belum mencabut KJP Plus F, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
  • Pemprov menegaskan komitmennya mencegah praktik bullying di seluruh sekolah di Ibu Kota
  • Penyelidik masih memantau kondisi terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- F, siswa terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta hingga kini masih bisa menggunakan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Yang pertama, yang anak terduga bermasalah hukum. Tentunya karena sekarang ini statusnya masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus," ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Penjelasan Apa Itu True Crime Community? Ini Hubungannya dengan Pelaku Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta

Pramono menegaskan komitmennya mencegah praktik bullying di seluruh sekolah di Ibu Kota.

Ia mengatakan telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya layanan konseling, guna merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

“Untuk mekanisme bullying yang ada di lingkungan sekolah di DKI Jakarta, saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan bekerja sama dengan jajaran terkait, terutama konseling, untuk merumuskan agar bullying jangan sampai terjadi kembali di wilayah Jakarta,” ujar Pramono.

Dia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran nantinya akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyampaikan keinginannya agar praktik perundungan dapat benar-benar diberantas dari lingkungan pendidikan Jakarta.

“Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada mekanisme terhadap itu. Dan saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta,” jelas dia.

Belum Stabil

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan penyelidik masih memantau kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial F 

Hingga kini pelaku ABH menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Pada Senin (17/11/2025), tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas terkait, Densus 88, serta tim dokter.

"Dari hasil rapat itu, disusun rencana permintaan keterangan terhadap pelaku ABH yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada rentang 17–21 November 2025," terang AKBP Putu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: BNPT Sebut Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Grup True Crime Community, Diduga Terpapar Kekerasan Mimesis

Kekinian kondisi ABH yang sudah dipindah ke ruang rawat inap.

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama pendamping termasuk psikolog telah mendatangi RS Polri untuk bertemu tim dokter yang menangani ABH.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved