Kasus Ahok
Usulan Hak Angket Ahok Gate Diserahkan kepada Fraksi-fraksi
Novanto meminta semua pihak mempercayakan persoalan Ahok kepada pihak terkait.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara mengenai usulan Hak Angket Ahok Gate.
Novanto menuturkan telah digelar rapat antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR.
"Kita menghargai dan tentu saya menghargai apa yang sudah disampaikan mendagri yaitu menunggu proses hukum yang berlaku karena ini adalah proses-proses segalanya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Novanto meminta semua pihak mempercayakan persoalan Ahok kepada pihak terkait.
Termasuk, permasalahan hukum segera terselesaikan.
"Tentu ini yang kita tunggu-tunggu. Semoga tidak ada hal-hal yg mengecewakan," kata Politikus Golkar itu.
Diketahui, Hak Angket Ahok Gate diajukan terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Padahal, Ahok telah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.
"Nanti semua saya serahkan pada fraksi-fraksi karena itu hak anggota dan tentu saya hormat dan menghargai. Kita lihat perkembangan," kata Novanto.