Minggu, 31 Agustus 2025

Anies Baswedan-Sandiaga Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub DKI 16 Oktober 2017

"‎Yang penting DKI harus sebelum akhir masa jabatan (pelantikannya). Kalau mundur satu hari nanti ditunjuk Plt lagi."

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpelukan usai melakukan pencoblosan di masing-masing TPS-nya, Rabu (19/4/2017). Mereka bertemu di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah DKI Jakarta.

Menurut Tjahjo, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur ‎DKI Jakarta telah ditetapkan pada 16 Oktober 2017.

"Sudah secara administrasi, DKI sudah kami serahkan ke Mensesneg. Tanggal 16 (Oktober 2017) lah (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta)," kata ‎Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menuturkan, pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, harus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca: Survei Membuktikan, Prabowo Masih Pesaing Terkuat Jokowi, Gatot Nurmantyo Melejit

Baca: Komandan Rampok di Ciracas Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

Menurutnya, jika ada kemunduran waktu pelantikan dari ‎jadwal yang ditentukan, maka akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

"‎Yang penting DKI harus sebelum akhir masa jabatan (pelantikannya). Kalau mundur satu hari nanti ditunjuk Plt lagi," jelasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan