Kamis, 21 Agustus 2025

Mahasiswi Diduga Terlantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Kekasihnya

Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya yang baru berusia tiga hari.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
RK ibu bayi (Kanan) dan SS seorang bidan (Kiri) saat di Mapolres Metro Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya yang baru berusia tiga hari.

Mahasiswi semester akhir di satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu menelantarkan bayinya dengan cara menitipkannya kepada seorang bidan berinisial SS (23).

Alih-alih menitipkan, sang ibu malah kabur dan membiarkan anaknya begitu saja.

Baca: Puji Aksi Ketua BEM UI ke Jokowi, Amien Rais: Kalau Saya Bahkan Kasih Kartu Merah

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi AKBP Wijonarko mangatakan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, Bidan SS dalam beberapa hari terakhir terlihat merawat seorang anak laki-laki.

Padahal SS statusnya masih lajang.

Baca: Suami Ideal Menurut Tessa Kaunang, Intinya Jangan Egois dan Cari Sensasi

Polisi kemudian menyambangi kediaman SS di Jalan Jati 4, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (4/2/2018).

Ketika ditanya SS mengaku Bayi tersebut merupakan bayi temannya dari Yogya untuk dirawat sementara.

Untuk keterangan lebih lanjut, akhirnya Polisi menjemput ibu Kandung bayi yakni RK yang berada di Yogya.

"Setelah dilakukan penyelidikan RK mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya yang sengaja di titipkan ke SS," Kata Wijonarko, Kamis (8/2/2018).

Baca: Daripada Memolisikan Advokat, Sebaiknya SBY Lakukan Klarifikasi di KPK

RK beranggapan, dengan menitipkan bayinya ke SS, anak kandungnya itu akan selamat karena dirawat oleh seorang yang berprofesi sebagai bidan.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan