Selasa, 28 Oktober 2025

Empat Pelaku Perampokan Pengemudi Ojek Online Diringkus Polisi, Satu di Antaranya Remaja Perempuan

"Karena ketiga pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, kita lakukan tinsakan tegak terukur," ujarnya.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Empat pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap pengendara ojek online bermodus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi satuan narkoba diringkus Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, penganiayaan dan perampokan barang berharga milik Toto Suroto (58) pengendara ojek online terjadi pada 26 Juni 2018 lalu.

Baca: Dokter Ryan Helmy Penembak Istrinya di Klinik Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan didampingi Wakapolres, Kompol Arman dan Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, megekspos penangkapan tersangka tersebut di Mapolres Serpong, Tangsel, Selasa (7/8/2018).

Kapolres mengatakan empat pelaku yang diamankan di antaranya tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan satu tersangka wanita yang masih di bawah umur.

Baca: Ini Penampakan Bom Molotov di Rumah Kapitra Ampera

Keempat tersangka itu adalah Dwi Andriansyah alias Boler (24), warga Jalan Otista, Pamulang.

Kemudian Billy Darmawan alias Wawan (28), warga Babakan, Cimanggis, Depok.

Lalu Andi Juan (33) warga Jalan Caman Raya, Bekasi.

Serta seorang tersangka wanita berusia 17 tahun berinisial RP.

"Tim Vipers berhasil mengamankan tersangka satu atas nama Dwi Andriansyah pada hari Kamis 12 Juli 2018 di Jalan Swadaya Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Didapatkan barang bukti berupa dua HP milik korban," ujarnya.

Baca: Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Kapitra Ampera Terekam CCTV, Ini Foto-fotonya

Selain Dwi alias Boler, aparat berhasil menangkap sang aktor intelektual perampokan itu, Wawan, di Cibuntu, Cibitung, Bekasi, pada Sabtu (4/8/2018).

Setelah Boler diinterogasi, ia menunjukkan lokasi tempat tinggal Andi dan RP yang berada di Kota Bogor.

Tersangka terakhir itu pun berhasil diamankan satu hari setelahnya.

AKBP Ferdy pun menjelaskan saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka laki-laki, seluruhnya melakukan perlawanan.

Atas hal tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tiga tersangka tersebut.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved