Anies Mengaku Belum Mengantongi Nama Wagub DKI, Termasuk Kader PKS Ahmad Syaikhu
Menurut Anies penunjukan Wagub DKI harus melalui proses rapat paripurna (Rapim) di DRPD DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku hingga saat ini belum mengantongi nama wakil gubernur DKI Jakarta.
Termasuk nama dari kader PKS Ahmad Syaikhu, yang digadang-gadang menduduki kursi DKI 2 menggantikan Sandiaga Uno yang kini menjadi bakal cawapres 2019-2024.
"Belom jadi saya belum menerima nama dan saya rasa prosesnya tidak begitu," ujar Anies, di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Menurut Anies penunjukan Wagub DKI harus melalui proses rapat paripurna (Rapim) di DRPD DKI Jakarta, baru dua pertai pengusung dalam hal ini Gerindra dan PKS.
"Prosesnya penetapan dulu dari DPRD setelah ditetapkan baru kemudian dua partai pengusung mengirimkan nama jadi kita menunggu sidangnya sampai selesai senin depan," ujar Anies.
Sementara disisi lain Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Sandiaga pada 27 Agustus 2018.
"Paripurnanya akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus hari Senin pukul 13.00 WIB dengan acara pembukaan, pembacaan pengumuman," kata M Taufik, Selasa (21/8/2018).