Sabtu, 13 September 2025

Pengendara Pajero Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Ternyata Seorang Tunawicara

"Pelaku mencuri kotak amal karena untuk biaya hidup sehari-hari. Karena selama ini dia hanya mengandalkan kiriman dari orangtuanya,"

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribun Jakarta
Penyidik Polresta Tangerang memeriksa MM terduga pencuri kotak amal 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Terduga pencuri kotak amal masjid berinisial MM ternyata seorang tunawicara.

Aksi MM terekam CCTV menngambil kotak amal masjid di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, lalu masuk ke mobil pajero.

Baca: Temuan Polisi Terkait Kasus Situs Skandal Sandiaga Uno

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, MM merupakan pengangguran dan butuh biaya hidup sehingga nekat menggondol kotak amal di masjid.

"Pelaku mencuri kotak amal karena untuk biaya hidup sehari-hari. Karena selama ini dia hanya mengandalkan kiriman dari orangtuanya yang berada di Lampung,” ujar Sabilul saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018)

Ia melanjutkan, MM juga merupakan seorang tunawicara walau pun berasal dari keluarga yang berkecukupan.

Baca: Kabur dari Kejaran Warga, Dua Pencuri Sepeda Motor Malah Kesasar Masuk Markas Kopassus

"Pelaku ini tunawicara dan mengaku memang berasal dari keluarga yang berada. Bahkan ia juga bilang mobil Pajero itu punya dia dari keluarganya,” ucap Sabilul.

Keterangan dari terduga pelaku, ujar Kapolres, didapat setelah polisi mendatangkan ahli bahasa untuk memudahkan proses interogasi.

Sedangkan untuk motif, ujar Sabilul, belum dapat diketahui karena terduga pelaku masih mengelak dan mengaku tidak mencuri.

"Meski tersangka membantah, namun dari bukti petunjuk rekaman CCTV dan juga keterangan saksi mata, mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya,” tegas Sabilul.

Ia menambahkankan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan kepada terduga hingga mendatangkan keluarga terduga pencurian.

Sebelumnya, MM dibekuk polisi di rumahnya di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (24/9/2018) setelah viral karena tertangkap kamera CCTV mencuri kotak amal menggunakan mobil mewah, Mitsubishi Pajero.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku mendekam di baik jeruji besi dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Terduga Pencuri Kotak Amal yang Kendarai Pajero Merupakan Tunawicara dan dari Keluarga Berkecukupan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan