Kamis, 14 Agustus 2025

10 Saksi Diperiksa untuk Pemberkasan Kasus Pembobolan ATM Ramyadjie Priambodo

Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan terhadap kasus dugaan skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
ISTIMEWA/Dokumentasi Polda Metro Jaya via Tribun Jakarta
RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan terhadap kasus dugaan skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pria yang disebut kerabat jauh Prabowo Subianto ini.

"10 saksi sudah kita periksa kita sedang pemberkasan penyelesaian berkas perkara," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Meski begitu, Argo belum bisa memastikan aliran dana dari aksi kejahatan Priambodo. Argo menjelaskan penyidik masih bekerja dalam kasus ini.

"Kita belum sampai kesana," tutur Argo.

Seperti diketahui, polisi menciduk Ramyadjie pada 26 Februari lalu di apartemen yang berada di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca: Ramyadjie Priambodo Sudah 50 Kali Bobol ATM

Dalam aksinya, pria ini hanya beraksi seorang diri. Pelaku sendiri sudah ditahan atas perbuatannya.

Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan