Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Polisi: Bisa Diperpanjang
Kombes Budi berujar delapan tersangka bisa saja diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo Cs dicekal ke luar negeri selama 20 hari
- Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan
- Pencekalan tersangka bisa saja diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Roy Suryo Cs dicekal ke luar negeri selama 20 hari.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu: jika Roy Suryo cs Bersedia Mediasi, Jokowi yang Terkesan Akan Jadi Protagonis
"Jadi pencekalan oleh penyidik itu dilakukan dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujarnya.
Kombes Budi berujar delapan tersangka bisa saja diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
"Bisa diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," sambungnya.
Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Budi.
Baca juga: Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Sumber: Tribunnews.com
Ijazah Jokowi
| Kubu Roy Suryo Sebut di Balik Usulan Damai Ada Ancaman: Seolah-olah Kalau Ogah Damai, Lu Gua Penjara |
|---|
| Tolak Mediasi soal Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara |
|---|
| Kubu Roy Suryo Tegas Tolak Damai, Pihak Jokowi: Kalau Mereka Datang Minta Maaf, Selesai |
|---|
| Usai Pemeriksaan Kedua dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ungkap Sosok Ahli yang akan Diajukannya |
|---|
| Faizal Assegaf Hormati Keputusan Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Tolak Upaya Mediasi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.