Prahara Partai Golkar
Akbar Tandjung Anggap Wajar Pemecatan Kader Golkar
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menilai wajar pemecatan kader Agus Gumiwang dan Nusron Wahid.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menilai wajar pemecatan kader Agus Gumiwang dan Nusron Wahid. Kedua kader itu tidak dapat dilantik sebagai Anggota DPR terpilih 2014-2019 bila surat pemecatan Golkar disetujui KPU.
"Kalau seandainya ada kader yg bertentangan, dan secara aktif melakukan pertentangan ke organisasi, jadi wajar kalau organisasi mengeluarkan putusan," kata Akbar Tandjung saat acara Silaturahmi Idul Fitri 1435 H Majelis Nasional KAHMI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014) malam.
Menurut Akbar, tindakan yang diambil DPP Golkar telah merujuk pada aturan organisasi serta AD/ART. Setiap kader harus mengikuti kebijakan dan keputusan itu.
"Apalagi putusan itu diambil dalam putusan yang tinggi, misalnya Rapimnas, itukan yang tertinggi, Jadi wajar kalau kader, dan semua tokoh harus menyesuikan dan patuh pada kebijakan," ujar Mantan Ketua DPR itu.
Akbar mengatakan pemecatan tidak dapat dihindari bila kader melakukan perlanggaran-pelanggaran aturan. Akbar menuturkan pemecatan juga terjadi saat ia memimpin Golkar.
"Saya harus mengambil tindakan seperti itu, karena kepentingan organisasi itu harus ditegakkan dan dijaga," katanya.
Menurut Akbar, seseorang kader yang dipecat masih bisa menyampaikan keberatannya di Mahkamah Partai. Namun ia menegaskan konsekuensi dari pemecatan yakni hak sebagai anggota hilang. Hal itu berdampak pada pelantikan anggota DPR.
"Kalau sudah tidak lagi eksis di anggota partai. Hak-haknya yag melekat dengan sendirinya akan hilang," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140608_182620_akbar-tandjung-hadiri-sidang-anas-urbaningrum-di-tipikor.jpg)